Termasuk Keluarga Besar
Kab. Tegal
Lahir: 10 desember 1951
Jaksa Utama di
Kejaksaan Republik Indonesia, Jakarta
“ Mari Bersama Kita Mewujudkan Kabupaten Tegal Ke Depan
Yang Lebih Baik ”
|
1. Prestasi karir sebagai PNS lancar,
mulus, dan sukses dengan PDLT Baik, tahun
1998 menjadi Kajari Tegal ( 7 kali sebagai Kajari di Indonesia ) dan 3 kali
sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) di 3 Propinsi. Pengalaman sebagai
jaksa mulai dari Ajun Jaksa MAdya sampai dengan Jaksa Utama.
2. Sampai detik ini perhatiannya pada
kab. Tegal dengan segala isinya demikian besar, dengan tekad mewujudkan Kab.
Tegal lebih baik.
Misinya
bukan jadi Bupati semata – mata, tetapi yang utama ndandani Kab. Tegal melalui
kepercayaan dan dukungan masyarakat ke depan lebih baik.
3. Beliau memiliki criteria yang unggul
yaitu:
a. Capabilitas (
Pengetahuan, pengalaman, wawasan, akses luas ) terbukti nyata.
b. Integritas (
Kepribadian yang baik dan kecerdasan social yang tinggi )
c. Kredibilitas (
bias dipercaya, waras pkysik, mental dan akal )
d. Acceptabilitas
yang tinggi, mengingat kemampuan dan kekuatannya serta keberanian, ketegasan
dalam memcahkan masalah korupsi ( POWER HUKUM ).
e. Pro rakyat,
benar, disiplin dan kober.
f.
Amanah:
1) Sadar kalau jadi bupati itu karena
kepercayaan dan amanat rakyat.
2) Sadar bahwa tanggung jawab bupati
tidak hanya kepada rakyat / DPRD tapi pada Allah SWT.
3) Tahu betul tentang yang hak dan
batil.
4. Program Kerja ke dapan antara lain:
a. Pemahaman aparatur pemerintah kab.
Tegal yang bersih, berwibawa, transparan, akuntabelitas, bebas korupsi dan KKN,
hukum sebagai pengalihannya.
b. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat
dan mengurangi pengangguran dengan kerja sama investor dari manca daerah dan
manca Negara.
c. Pembangunan segala bidang berbasis
kerakyatan.